Kita akhir-akhir ini diguncangkan dengan sebuah fenomena yang cukup
pelik dan menyebalkan perihal tentang diprosesnya anggota DPRD kota malang.
Mengapa tidak, dari 45 anggota DPRD kota malang 41 Diciduk KPK hingga tersisa 4
orang yang berada di DPRD kota Malang. Hal ini tidak hanya mencederai moral
publik tetapi juga mencederai status dari Kota Malang sebagai kota pendidikan.
Begitulah
dampaknya jika akal sehat tidak dijadikan sebagai acuan untuk bersikap sebagai
pejabat publik, entah dengan segala alasan statistik, tukar tambah kekuasaan
dsb. Fenomena kota malang bukanlah fenomena yang mengejutkan sebetulnya pada
saat seluruh tabiat politik nasional kita amati dan perhatikan dengan seksama.
Kalau kita ingin melihat secara umum
iklim dan tabiat politik nasioanal, seluruh kegiatan Politik tidak
diselenggarakan di ruang publik, akan tetapi ditransaksikan secara personal.
Tukar tambah kekuasaan berlangsung bukan atas dasar kalkulasi ideologis, tetapi
semata-mata karena oportunisme individual. Kita lihat di layar nasional,
politik elit tampil dalam bentuknya yang paling dangkal yaitu soal jual-beli di
tempat, tidak ada sedikitpun upaya “sofistikasi” untuk sekedar memperlihatkan
sifat “elitis” dari percaloan politik itu. Dengan wajah standar, para koruptor
menatap kamera, karena yakin bahwa putusan hakim dapat dibatalkan oleh
kekuasaan, bila menolak ditukar saham. Dan sang hakim (juga jaksa dan polisi)
memang mengkondisikan sebuah keputusan yang transaksional. Kepentingan bertemu
kepentingan, keinginan bermesra dengan kebutuhan.
Di wilayah lokal, politik sudah
menjadi konotasi wajib dengan istilah “ uang tunai “. Pemilihan kepala desa
akan menjadi sulit jika hanya berlatarbelakang ideologi, politik desa tidak
mampan hanya dengan ucapan,” saya ingin membangun jalan di desa,
mensejahterakan masyarakat desa “ dsb. Tetapi , politik desa baru akan kongkrit
saat seluruh elemen tokoh desa dan penyuplai modal kampanye berjalan atas
transaksi take and give. Bukankah anda pernah mengetahui itu
di desa anda?.
Di wilayah daerahpun tidak terlalu
berbeda, Dalam politik wilayah seorang calon kepala daerah sudah mengijinkan
proyek-proyek APBD kepada para pemodal, bahkan sebelum ia mencalonkan diri
dalam Pilkada. Struktur APBD daerah umumnya condong membengkak pada sisi
pegeluaran rutin pejabat dan birokrasi ketimbang pada sisi pengeluaran
pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, entah pola ini apakah berlaku di kota malang? anda yang menilai
Maka kita akhirnya sangat mudah memahami bahwa “indek pembangunan manusia” kita tetap rendah
karena biaya renovasi kamar mandi bupati, ketua DPRD lebih didahulukan ketimbang membangun
fasilitas publik (sekolah, puskesmas, perpustakaan, dsb.). Bahkan upaya
antisipasi terhadap kemungkinan jika sang kepala daerah ditetapkan sebagai
tersangka korupsi , juga sudah dipikirkan. Maka fenomena kepala daerah
yang berbondong-bondong pindah dari partai asal ke partai penguasa adalah dalam
rangka pragmatisme politik, bahkan oportunis. Tentu itu bukan transfer politik
gratisan. Tadah-menadah politik sudah menjadi subkultur politik nasional.
Sekali lagi kepentingan bertemu kepentingan, kemauan bermesra dengan kebutuhan.
Kebusukan
ini perlu kita cari sumbernya, dan menjadi sangat penting karena kultur semacam
ini menghina keadilan publik. Bayangkan saja seseorang membayar pajak dalam
rangka untuk mengunci hak mereka untuk mendapatkan sistem yang berkeadilan, hal lain jika kita patuh terhadap hukum tentu kita punya hak untuk mendapatkan
perlindungan hukum. Tetapi, semua itu justru dibatalkan oleh para penegak hukum
dan para penyelenggara negara, para perusak hukum justru dilindungi negara.
Para pengemplang pajak, justru dirangkul negara. Dan sialnya dalam urusan
sistem politik, kita berhadapan dengan persekongkolan politik kartel yang
memonopoli distribusi sumber daya politik dan ekonomi. Bahkan oligarki yang
seharusnya menjadi komunal intelektual untuk memikirkan rakyat, justru menjadi
sumber arogansi kekuasaan yang sesungguhnya, dengan hanya melibatkan dua-tiga
tokoh kunci yang saling menyogok, saling tergantung, dan saling mengintai.
Politik menjadi kegiatan personal dari segelintir elit yang terjebak dalam
skenario yang saling mengunci, karena masing-masing terlibat dalam persekutuan
pasar gelap kekuasaan pada waktu Pemilu.
Oleh
karena itu, apa yang kita percayakan kepada penyelenggara negara tentang
kesejahteran hanya sekedar alat mereka untuk melegitimasi dukungan saja,
penulis tidak bermaksud menyuruh pembaca untuk tidak percaya lagi pada
penyelenggara negara. Tetapi, membuka mata dan mengawasi para penyelenggara negara juga selalu menyodorkan sinisme demi menjaga
penyelenggara ke jalur yang benar menjadi sangat penting. begitulah cara kerja sistem demokrasi bukan?
Kembali pada
topik yang disampaikan sebelumnya, akhirnya kita sedikit mengetahui apa dasar
permasalah kita akhir-akhir ini yaitu Ketergantungan politik pada uang-lah yang
menerangkan persekongkolan itu. Pertaruhan ini tidak ada hubungannya dengan
politik ideologi, karena relasi personal telah menyelesaikan persaingan
ideologi. Relasi itu tumbuh karena pelembagaan politik tidak berlangsung.
Artinya, sistem kepartaian modern dan sistem parlemen kita tidak tumbuh di
dalam kebutuhan untuk membudayakan demokrasi, tetapi lebih karena kepentingan
elitis individual. Mungkin penulis agak sedikit berspekulasi bahwa jangan-jangan
pemahaman tentang dalil-dalil bernegara tidak diajarkan di dalam partai politik
yang menyebabkan prinsip etika publik tidak menjadi prinsip politik parlemen. Bahwa
seolah-olah ada kesibukan mengurus rakyat, itu hanya tampil dalam upaya
mempertahankan kursi politik individual, dan bukan karena kesadaran untuk
memberi pendidikan politik pada rakyat. Akhirnya, parlemen adalah kebun bunga
rakyat, tetapi rakyat lebih melihatnya sebagai sarang ular. Tanpa gagasan,
minim pengetahuan, parlemen terus menjadi sasaran olok-olok publik. Tetapi
tanpa peduli, minim etika, parlemen terus menjalankan dua pekerjaan utamanya
korupsi dan arogansi. bukankah ini hal yang Lucu?
Jadi,
sangat tidak mengejutkan bahwa akhirnya 41 dari 45 Anggota DPRD kota Malang
tiba-tiba terciduk oleh KPK. Ini hanya soal waktu kapanpun setiap saat kota dan
kabupaten lain akan bernasib sama jika kultur politik busuk ini masih
dijalankan. Sekali lagi, Defisit akal di parlemen adalah sebab dari defisit
etika. Arogansi kepejabatan digunakan untuk menutupi defisit akal maka
berlangsunglah fenomena ini. Lucu sekali bukan, bahwa sebelumnya sang politisi
menjadi pengemis suara rakyat pada waktu Pemilu, kini bersikap diri sebagai
pemilik kedaulatan dan kekuasaan. Faktor inilah yang menerangkan mengapa
oposisi tidak dapat bekerja dalam sistem politik kita. Tukar tambah kepentingan
antara eksekutif dan legislatif bahkan berlangsung sampai urusan “titik dan
koma” suatu rancangan undang-undang. Transaksi itu sering tidak ada kaitannya
dengan soal-soal ideologis, karena memang motif koruptiflah yang bekerja di
bawah meja-meja sidang.
Pertanyaannya
sekarang, mengapa tabiat politik kita bisa begitu? Adakah faktor lain yang
lebih fundamental dari sekedar faktor Uang? Mari kita berfikir megenai itu,
anda mau tidak mau itu pilihan, setiap pelihan punya konsekwensi. Terimakasih.

Komentar
Posting Komentar