Langsung ke konten utama

INDONESIA NEGARA MAJU : ANTARA PREDIKSI DAN FANTASI?



Indonesia akhir-akhir ini banyak menuai prediksi optimisme tentang potensi-potensi yang mampu menuju kepada arah ekonomi yang lebih baik. Dari data statistik tentang tingkat ekonomi, pengembangan manusia, dan seluruh prediksi tentang arah kemajuan bangsa seakaan diharapkan untuk memberikan energi positif pada semangat perjuangan seluruh struktur lapisan masyarakat.

Seperti halnya salah satu prediksi dari lembaga audit dan konsultan ekonomi Price waterhouse Coopers (PWC) yang memprediksi  bahwa ekonomi indonesia bisa mencapai peringkat 5 dunia dan mengungguli ekonomi rusa maupun jerman. Dalam laporan bertajuk The Long View How Will the global economic order change by 2050 yang dirilis pada Februari 2017, perekonomian indonesia akan mencapai US$ 5,42 triliun atau sekitar Rp. 72,14 kuantiliun ( juta triliun ) pada 2030 (databook.katadata.co.id).

Hal lain yang menjadi prediksi tentang indonesia adalah Bonus Demografi yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Bonus demografi menurut para ahli diartikan sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan penurunan proporsi penduduk yang mengurangi biaya investasi pemenuhan kebutuhannya. Sehingga, sumber daya dapat dialokasikan kegunaanya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahrteraan keluarga (Haryono,2009).

Beberapa perihal tentang prediksi optimisme ini seakan tidak dimaknai oleh pemerintah sebagai upaya menimbulkan semangat baru. Sebenarnya dalam data bappenas tentang arah pembangunan indonesia dari 2005-2025 menunjukkan keseriusan pemerintah perihal keberlanjutan kebangsaan ini. Akan tetapi, seluruh implementasi dari upaya itu hanyalah diprioritaskan untuk meraup utiliti sebanyak-banyaknya dengan menyiapkan investasi terhadap infrastruktur demi meraup nilai ekonomis setinggi-tingginya.

Padahal, dalam persaingan global abad 21 ini, aspek paling penting demi memajukan sebuah bangsa  adalah kualitas SDM. Selaras dengan apa yang dikatakan oleh Francis Fukuyama bahwa ketakutan terbesar sebuah negara pada abad ke 21 ini bukanlah perang melainkan adalah “Negara Gagal”, sebuah istilah yang dimaksudkan oleh Fukuyama sebagai kegagalan negara meningkatkan SDM. Kenapa demikian? Karena aspek Fundamental dari sebuah negara seharusnya adalah Etic of Man tetapi justru yang digenjot oleh Pemerintah adalah investasi infrastruktur yang bersifat ekonomis tanpa dibarengi upaya investasi dibidang Etika, Moral Publik, dan Justice.

Akibatnya apa, kita bisa melihat kondisi sosial kita tidak “berubah” sama sekali. Yang terjadi justru iklim sosial kita adalah iklim yang beringas pada sesama demi alasan ekonomi, politik, agama. Tabiat semacam ini seolah-olah ditularkan oleh rezim yang beringas dalam mengeksploitasi SDA demi alasan kesejahteraan.

Soal lain, dalam urusan agama kita bisa melihat bahwa rezim ini sebenarnya gagal menjelaskan bahwa ada aspek fundamental yang tertera dalam platform bangsa ini, yaitu kedaulatan bangsa ada ditangan rakyat bukan ditangan tuhan. Tetapi selama ini percakapan yang di lontarkan oleh rezim adalah selalu berisi dalil-dalil agama, akibatnya apa? Masyarakat kita menjadi masyarakat yang tidak mampu  berfikir rasional tetapi justru menjadi masyarakat yang candu dengan agama, sering kita melihat sintemen agama menjadi alasan konflik antara warga negara. Sialnya, elit menunggangi itu demi alasan statistik pemilu yang ada dibalik itu. Jelas kultur sosial bangsa ini adalah kultur yang arogan. Seolah-olah keadaan kebudayaan dan ekonomi mengubah moral bangsa yang luhur menjadi pragmatis  bahkan Oportunis. Melihat seperti ini menurut penulis masyarakat kita bukanlah masyarakat yang satu, tetapi masyarakat kita semacam kumpulan blok-blok komunal yang jika ditaruh unsur panas mereka akan bereaksi berlebih.

Menjadi utopis segala upaya untuk meningkatkan pluralisme dan persatuan pada saat masyarakat kita terfragmentasi secara alamiah dengan karakter yang saling sikut-sikutan satu sama lain. Tabiat semacam ini adalah tabiat seekor srigala. Thomas Hobbes menegaskan bahwa untuk keluar dari keadaan alamiah ini kita harus memunculkan percakapan rasional dan itu yang gagal diselenggarakan oleh Rezim.

Dalam Problem semacam ini, pemikiran Hanna Arendt mungkin perlu kita hadirkan yaitu pemikiran dia tentang pembedaan yang tajam antara ruang Publik dan ruang Privat. Yang mana, konsep ruang publik dan ruang privat Arendt merujuk pada antinomi tentang polis dan oikos dalam kosmologi yunani kuno. Ruang privat adalah domain keluarga dimana manusia bertindak berdasarkan partikularitas kepentingan pribadi atau keluarga. Pada ruang ini ditemukan ikatan tuan-budak kegiatan ekonomi, serta hubungan yang bersifat eksploitatif dan subordinatif.

Sedangkan ruang publik (Polis) adalah ruang yang diperuntukkan bagi diri, dan interaksi antar warga negara dimana tindakan dan ucapan dimaksudkan untuk kepentingan bersama. Ruang publik ditujukan untuk mengaktualisasikan kebebasan yang tidak dimungkinkan diwilayah oikos/ ruang privat. Dalam ruang publik kesetaraan menjadi dasar yang harus dipahami warga negara.

Dengan kata lain, hubungan ruang privat adalah ruang yang apolitis dan ruang publik adalah ruang politis. Garis demarkasi ini yang menjadi penting untuk menghindarkan politik dari interaksi hubungan yang bersifat privat, penguasaan, pemaksaan, dominasi, kekuasaan yang tidak boleh dijalankan atas prinsip-prinsip ruang privat. Oleh karena itu, Politik hanya tercapai saat terjadi konsistensi individu-individu yg setara dan bertindak bersama-sama demi kebaikan bersama di ruang publik.

Artinya apa, seperti disinggung diawal bahwa iklim kebangsaan kita jauh dari apa yang disebut sebagai nilai ideal berwarga negara. Keadaan semacam ini hanya akan meruntuhkan segala pridiksi optimisme para ahli tentang bangsa indonesia kedepan. Bukannya penulis pesimis, akan tetapi jika kultur sosial politik bangsa ini masih berlanjut, maka segala bentuk prediksi hanya akan menjadi Fantasi. Menurut penulis perlu ada upaya konsistensi,keberanian dan koherensi tentang apa yang disebut sebagai revolusi mental dan kultur sosial politik baik yang diperlihatkan.

Sekian Terimakasih.
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FENOMENA CALON INDEPENDEN TERHADAP ISU DEPARPOLISASI PADA PILKADA DKI JAKARTA 2017

Deparpolisasi menurut KBBI adalah pengurangan jumlah partai politik [1] , secara umum deparpolisasi dapat diartikan sebagai berkurangnya peran-peran partai politik bahkan peniadaan partai politik. Dalam dunia perpolitikan, negara tentu mengharapkan pemilu yang demokratis karenanya partisipasi politik warganegara adalah sebuah kebutuhan. Demokrasi tanpa keikutsertaan rakyat adalah sesuatu yang nihil. Keterlibatan serta partisipasi rakyat diharapkan dapat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan negara, terutama menyangkut kepentingan rakyat umum (banyak). Menyangkut pernyataan diatas, bahwa pemilu dapat diartikan sebagai hal yang sangat sakral karena disanalah nasib dari jutaan masyarakat disuatu wilayah ditentukan oleh siapa pemimpinnya. Dalam kontestasi politik tentu partai politik sengat gencar dalam mengkampanyekan kader terbaiknnya agar dapat dipilih oleh rakyat. Tetapi, seiring berjalannya waktu banyak kader dari partai politik yang gag...

MENYAMBUT PEMILU 2019 DAN BAGAIMANA POSISI KITA?

Oleh : Anak Agung MIP Baru beberapa minggu yang lalu kandidat calon Presiden Republik Indonesia akhirnya sudah terdeklarasikan. Meskipun berjalan dengan sedikit drama, hal yang ditunggu-tunggu masyarakatpun terbayarkan. Jokowi dan Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi calon presiden republik indonesia pada pemilu mendatang. Kedua belah pihak memang memiliki track record yang bagus dalam dunia politik maupun yang lain. Masyarakatpun seolah langsung terpolarisasi setelah diputuskannya calon presiden indonesia itu. Tentu, sebagai warganegara yang baik, penulis memiliki harapan yang besar pada kedua calon tersebut. Akan tetapi, sebagai warganegara yang baik juga, penulis ingin merefleksikan perihal tentang apa sebetulnya kita dalam sebuah negara dan perpolitikan ini? Pertanyaan mendasar sekarang, benarkah kita ( rakyat ) adalah tuan dari negara ini dan apakah kita sungguh memiliki pesuruh yang bernama Pemerintah? memikirkan tentang hal ini penulis ...

DEMOKRASI DALAM ANCAMAN HEGEMONI NON ETIS

Bangsa ini sudah hampir masuk usia 18 tahun pasca reformasi. Setelah sekian puluh tahun kehidupan bernegara berada dalam cengkraman Totalitarianisme yang membungkam setiap bentuk kritik rakyat kepada rezim Orde Baru. Akhirnya Rakyat berhasil menjatuhkan Soeharto dari tahta kekuasaannya dan menginginkan reformasi. Disitulah kita mengenal kata transisi yang mana diartikan sebagai suatu upaya perubahan terhadap sistem politik yang sewenang-wenang kepada sistem politik yang lebih demokratis.             Dewasa ini, Demokrasi kita seolah-olah masih belum mampu menjadikan bangsa ini lebih baik. justru pada era pasca 1998, Semakin banyak kasus-kasus korupsi, konflik, ketidakadilan hukum, dan pudarnya identitas bangsa telah muncul dipermukaan. Hal-hal seperti ini sebenarnya adalah gejala yang menjelaskan bahwa Sistem Politik kita masih lemah. Seperti apa yang di idealkan oleh Gabriel almond bahwa seharusnya sebuah negara memilik...