Indonesia akhir-akhir ini banyak menuai prediksi optimisme tentang
potensi-potensi yang mampu menuju kepada arah ekonomi yang lebih baik. Dari
data statistik tentang tingkat ekonomi, pengembangan manusia, dan seluruh
prediksi tentang arah kemajuan bangsa seakaan diharapkan untuk memberikan
energi positif pada semangat perjuangan seluruh struktur lapisan masyarakat.
Seperti halnya salah satu prediksi dari lembaga audit dan konsultan
ekonomi Price waterhouse Coopers (PWC) yang memprediksi bahwa ekonomi indonesia bisa mencapai
peringkat 5 dunia dan mengungguli ekonomi rusa maupun jerman. Dalam laporan
bertajuk The Long View How Will the global economic order change by 2050 yang
dirilis pada Februari 2017, perekonomian indonesia akan mencapai US$ 5,42
triliun atau sekitar Rp. 72,14 kuantiliun ( juta triliun ) pada 2030 (databook.katadata.co.id).
Hal lain yang menjadi prediksi tentang indonesia adalah Bonus
Demografi yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Bonus demografi menurut
para ahli diartikan sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan penurunan
proporsi penduduk yang mengurangi biaya investasi pemenuhan kebutuhannya.
Sehingga, sumber daya dapat dialokasikan kegunaanya untuk memacu pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kesejahrteraan keluarga (Haryono,2009).
Beberapa perihal tentang prediksi optimisme ini
seakan tidak dimaknai oleh pemerintah sebagai upaya menimbulkan semangat baru. Sebenarnya dalam data bappenas tentang arah pembangunan
indonesia dari 2005-2025 menunjukkan keseriusan pemerintah perihal keberlanjutan kebangsaan
ini. Akan tetapi, seluruh implementasi dari upaya itu hanyalah
diprioritaskan untuk meraup
utiliti sebanyak-banyaknya dengan menyiapkan investasi terhadap infrastruktur
demi meraup nilai ekonomis setinggi-tingginya.
Padahal, dalam persaingan global abad 21 ini,
aspek paling penting demi memajukan sebuah bangsa adalah kualitas SDM. Selaras dengan apa yang
dikatakan oleh Francis Fukuyama bahwa ketakutan terbesar sebuah negara pada
abad ke 21 ini bukanlah perang melainkan adalah “Negara Gagal”, sebuah istilah
yang dimaksudkan oleh Fukuyama sebagai kegagalan negara meningkatkan SDM.
Kenapa demikian? Karena aspek Fundamental dari sebuah negara seharusnya adalah Etic
of Man tetapi justru yang digenjot oleh Pemerintah adalah investasi infrastruktur
yang bersifat ekonomis tanpa dibarengi upaya investasi dibidang Etika, Moral
Publik, dan Justice.
Akibatnya apa, kita bisa melihat kondisi sosial
kita tidak “berubah” sama sekali. Yang terjadi justru iklim sosial kita adalah
iklim yang beringas pada sesama demi alasan ekonomi, politik, agama. Tabiat
semacam ini seolah-olah ditularkan oleh rezim yang beringas dalam
mengeksploitasi SDA demi alasan kesejahteraan.
Soal lain, dalam urusan agama kita bisa melihat
bahwa rezim ini sebenarnya gagal menjelaskan bahwa ada aspek fundamental yang
tertera dalam platform bangsa ini, yaitu kedaulatan bangsa ada ditangan rakyat
bukan ditangan tuhan. Tetapi selama ini percakapan yang di lontarkan oleh rezim
adalah selalu berisi dalil-dalil agama, akibatnya apa? Masyarakat kita menjadi
masyarakat yang tidak mampu berfikir
rasional tetapi justru menjadi masyarakat yang candu dengan agama, sering kita
melihat sintemen agama menjadi alasan konflik antara warga negara. Sialnya, elit menunggangi itu demi alasan
statistik pemilu yang ada dibalik itu. Jelas kultur sosial bangsa ini adalah
kultur yang arogan.
Seolah-olah keadaan kebudayaan dan ekonomi mengubah moral bangsa yang luhur menjadi
pragmatis bahkan Oportunis. Melihat seperti ini menurut penulis
masyarakat kita bukanlah masyarakat yang satu, tetapi masyarakat kita semacam
kumpulan blok-blok komunal yang jika ditaruh unsur panas mereka akan bereaksi berlebih.
Menjadi utopis segala upaya
untuk meningkatkan pluralisme dan persatuan pada saat masyarakat kita terfragmentasi secara alamiah
dengan karakter yang saling sikut-sikutan satu sama lain. Tabiat semacam ini adalah
tabiat seekor srigala. Thomas Hobbes menegaskan bahwa untuk keluar dari keadaan
alamiah ini kita harus memunculkan percakapan rasional dan itu yang gagal
diselenggarakan oleh Rezim.
Dalam Problem semacam ini, pemikiran Hanna
Arendt mungkin perlu kita hadirkan yaitu pemikiran dia tentang pembedaan yang
tajam antara ruang Publik dan ruang Privat. Yang mana, konsep ruang publik dan
ruang privat Arendt merujuk pada antinomi tentang polis dan oikos
dalam kosmologi yunani kuno. Ruang privat adalah domain keluarga dimana manusia
bertindak berdasarkan partikularitas kepentingan pribadi atau keluarga. Pada
ruang ini ditemukan ikatan tuan-budak kegiatan ekonomi, serta hubungan yang
bersifat eksploitatif dan subordinatif.
Sedangkan ruang publik (Polis) adalah ruang
yang diperuntukkan bagi diri, dan interaksi antar warga negara dimana tindakan
dan ucapan dimaksudkan untuk kepentingan bersama. Ruang publik ditujukan untuk
mengaktualisasikan kebebasan yang tidak dimungkinkan diwilayah oikos/ ruang
privat. Dalam ruang publik kesetaraan menjadi dasar yang harus dipahami warga
negara.
Dengan kata lain, hubungan ruang privat adalah
ruang yang apolitis dan ruang publik adalah ruang politis. Garis demarkasi ini
yang menjadi penting untuk menghindarkan politik dari interaksi hubungan yang
bersifat privat, penguasaan, pemaksaan, dominasi, kekuasaan yang tidak boleh
dijalankan atas prinsip-prinsip ruang privat. Oleh karena itu, Politik hanya
tercapai saat terjadi konsistensi individu-individu yg setara dan bertindak
bersama-sama demi kebaikan bersama di ruang publik.
Artinya apa, seperti disinggung diawal bahwa
iklim kebangsaan kita jauh dari apa yang disebut sebagai nilai ideal berwarga
negara. Keadaan semacam ini hanya akan meruntuhkan segala pridiksi optimisme
para ahli tentang bangsa indonesia kedepan. Bukannya penulis pesimis, akan
tetapi jika kultur sosial politik bangsa ini masih berlanjut, maka segala bentuk prediksi hanya akan
menjadi Fantasi. Menurut penulis perlu ada upaya konsistensi,keberanian dan
koherensi tentang apa yang disebut sebagai revolusi mental dan kultur sosial
politik baik yang
diperlihatkan.
Sekian Terimakasih.

Komentar
Posting Komentar