Langsung ke konten utama

ORGANISASI RELIGIUS,STIGMA DAN IDE SYARIAT ISLAM.





Didalam perkembangan sejarah bangsa indonesia banyak sekali prahara ataupun dinamika yang terjadi. Bangsa yang dari awal berangkat dengan keaneragaman ini seakan menjadi identitas terasendiri didunia, karena bisa dikatakan bahwa indonesia adalah satu-satunya negara yang dari awal sudah memulai titik keberangkatannya dengan hiasan keberagaman. Kendati demikian, keberagaman indonesia tidak bisa dilihat hanya dari sisi suku,etnis,budaya,maupun agama, tetapi dari kekayaan pemikiran tentang arah politik bangsa. Sejak awal bangsa ini berbaur dengan proses pemikiran dunia. Lihat saja proses peremusuan pancasila dimana segala pemikiran dunia disugukan dalam merumuskan nilai pancasila, sehingga terpilih Lima dasar yang dianggap paling mewakili karakter kebangsaan.

            Akan tetapi, tidak semua pihak menyepakati tentang perumusan ideologi bangsa tersebut. Ingatan akan masa lampau mengenai pembentukan negara islam yang diprakarsai oleh Kartosuwiryo yang dihukum mati oleh sahabatnya sendiri Soekarno seakan menjadi api yang sulit dipadamkan.bagaimana tidak, wacana-wacana mengenai pembentukan negara islam pada masa kemerdekaan sampai awal orde baru masih sangat kuat, tetapi mulai agak bungkam dimasa kepemimpinan Soeharto karena ketatnya pemerintah membuat koridor sendiri untuk ideologi lain yang bertentangan dengan pancasila. Setelah Reformasi barulah aungan wacana negara islam kembali muncul yang ditandai dengan menculnya organisasi berbau islam.

Gerakan Islam yang sedang bangkit pasca lengsernya rezim Orde Baru tela ditandai dengan dua tipe: Pertama yaitu struktural denga ditandai maraknya pendirian partai-partai yang berbasis Islam, seperti: Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK), Partai Kebangkitan Umat (PKU), Partai Nadlatul Ummat (PNU), Partai Umat Islam (PUI), Partai Masyumi, serta partai-partai Islam lainnya yang saat itu juga muncul dipermukaan. Kedua adalah kultural, yang ditandai dengan mejamurnya gerakan/ormas-ormas Islam, seperti: Front Pembela Islam (FPI), Forum Komunikasi Alussunah wal Jamaah (FKASW) yang kemudian lebih populer dengan sebutan Laskar Jihad Ahlussunah wal Jamaah, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tarir Indonesia (HTI), Himpunan Mahasiswa Muslim Antar Kampus, serta Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Bangkitnya ormas-ormas Islam tersebut juga diwarnai dengan berbagai karakter, yaitu Formalistik, militan serta radikal.[1]     

Sejauh menyangkut gerakan pembaharuan kontemporer di Indonesia, Majelis Mujahidin Indonesia barangkali bisa disebut sebagai yang terpenting dalam menyuarakan pemberlakuan syariat Islam di Indonesia. Majelis Mujahidin Indonesia atau yang sering kita kenal dengan MMI merupakan sebuah organisasi yang muncul dipermukaan Indonesia akibat adanya keprihatinan sebagian tokoh Islam tentang lemahnya posisi umat Islam dalam ikut membangun Tanah Air. Begitu juga kemunculannya tidak lain juga disebabkan oleh posisi umat Islam yang dalam kenyataanya terus terpinggirkan, lebih-lebih selama Orde Baru memegang kekuasaan pemerintahan. karena itulah, ketika Orde Baru jatuh telah muncul dikalangan umat Islam diskusi-diskusi tentang bagaimana mengangkat citra umat Islam sehingga umat Islam mejadi rahmatan lilalamin.[2]

Kelahiran Majelis Mujahidin Indonesia sendiri didasarkan pada tiga alasan : Pertama, alasan ideologis, artinya bahwa melaksanakan Syari'ah Islam secara menyeluruh (kaffah) adalah kewajiban bagi setiap pribadi muslim, serta menjalankan Syari'ah Islam secara kaffah tadi tidak mungkin terlaksana kalau tidak dilakukan secara bersama-sama atau berjama’ah. Kedua, alasan historis, yaitu bahwa saat ini umat Islam khususnya di Indonesia tidak memiliki kepemimpinan umat. Selama ini yang ada hanyalah kepemimpinan kelompok seperti kepemimpinan organisasi Islam atau partai Islam. Padahal Syariat Islam tidak akan pernah bisa tegak jika tidak ada kepemimpinan umatnya. Ketiga, alasan kondisional, yaitu bahwa sejak awal era reformasi proses demokratisasi dalam hal ini kebebasan masyarakat untuk berekspresi sedang terjadi. Akan tetapi gerakan-gerakan Islam belum memiliki wadah untuk menjalankan agenda perjuangannya untuk menegakkan Syariat Islam.

Keberadaan serta perkembangan Majelis Mujahidin Indonesia yang menghendaki penegakan syari’at Islam di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari seorang tokoh muslim yang kemudian menjadi ketua umum MMI, beliau adalah Abu Bakar Ba’asyir. Seorang tokoh muslim ini dilairkan pada tanggal 12 Dzulhijjah 1356 H, bertepatan dengan 17 Agustus 1938 di desa Pekunden, Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur.[3]

Meskipun usianya masih muda untuk sebuah organisasi massa, akan tetapi mereka mengklaim bahwa dirinya adalah penantian masyarakat indonesia terutama masyarakat muslim yang merindukan penerapan syariat islam di indonesia. Dibawah kepemimpinan Abu bakar Ba’asyir mereka masih tetap menggunakan metode yang sama dalam gerakan mereka yaitu dengan menganggap bahwa mereka adalah penantian umat muslim di indonesia yang merindukan penerapan syariat islam yang dalam anggapannya umat islam di indonesia masih belum menerapkan syariat islam secara utuh juga atas pengimplementasian UUD 1945.

Dari sinilah tidak jarang banyak kalangan mengaitkan MMI sebagai gerakan yang Radikal. Dilihat dari tujuan organisasi ini untuk memaksakan pengimplementasian syariat islam dinegara yang multikultur. Dan seakan menjadi organisasi yang fenomenal, beberapa kalangan menuduh organisasi ini terlibat dalam aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama, bahkan dituduh mempunyai keterhubungan dengan jaringan terorisme yang telah melakukan sejumlah teror bom di indonesia atau yang populer disebut sebagai  Al-jama’ah Al-Islamiyah (JI) Al-qaeda di asia tenggara. Dari hal ini muncul kekhawatiran terhadap organisasi yang diklaim sebagai organisasi radikal ini, kekhawatiran itu tidak hanya dari kalangan non islam tetapi juga muslim, terutama muslim yang berpandangan inklusif. Karena mereka takut teror yang akan terjadi pada waktu-waktu yang tidak bisa diprediksi akan menimbulkan stigma buruk mengenai Islam, tidak hanya merusak citra islam di indonesia yang terkenal modern dan Damai. Tetapi juga citra islam diseluruh dunia.[4]

Terlepas dari semua itu, Asal muasal munculnya pemikiran yang sangat Radikal pada tubuh Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia ini adalah antara lain: Panama, Suasana pasca perang dingin diawal tahun 1980, khususnya setelah beberapa aktivis Islam era Presiden Soeharto melarikan diri keluar negeri. Para pejuang penegak syari'at Islam ini ikut ambil bagian dalam perang di Afganistan, bersekutu dengan rezim Taliban, dan mulai bergaul dengan aktivis Islam secara Internasional. Kedua, intimidasi dan diskriminasi rezim Soeharto terhadap para mubalik dan pendak'wah Islam yang menuntut tentang penegakkan syari'at Islam dan yang menolak azas tunggal Pancasila. Ketiga, kondisi kebangsaan dan kenegaran yang mengalami krisis moneter sejak 1996 sampai pada kejatuhan Soeharto pada bulan Mei 1998 dari kursi kepresidenan. Maka era reformasi dan upaya-upaya penyelesaian krisis yang tidak kunjung selesai dan menemukan format ideal untuk mengeluarkan bangsa dan krisis multidimensional yang menimpa ummat dan bangsa, adalah faktor yang cukup berpengaruh terhadap kehendak radikal untuk menegakkan syari'at Islam dalam konstitusi negara sebagai sebuah jawaban untuk menata dan meperbaiki ummat dan Bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila, dianggap tidak tepat dan relevan lagi dengan kebutuhan bangsa dan negara. Dengan demikian, radikalisme Islam sebagai kerangka teoritis masih memiliki relevansi atas realitas dan kondisi gerakan politik Majelis Mujahidin dalam konteks pemikiran dan aksinya.


[1] Khamami Zada, Islam Radikal: Pergolakan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indoesia (Jakarta:
Teraju, 2002
[2] Afadlal, et al, Islam dan Radikalisme, 248
[3] Irfan S.Awwas, Dari Penjara ke Meja Hijau: Menelusuri Jejak Dakwa Abu Bakar Ba’asyir,
(Yogyakarta: Wihdah Press, 2003)
[4] Ahmad sobirin,”Gerakan Majelis Mujahidin Indonesia Tahun 2000-2005”, Skripsi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,2005) Hlm. 2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FENOMENA CALON INDEPENDEN TERHADAP ISU DEPARPOLISASI PADA PILKADA DKI JAKARTA 2017

Deparpolisasi menurut KBBI adalah pengurangan jumlah partai politik [1] , secara umum deparpolisasi dapat diartikan sebagai berkurangnya peran-peran partai politik bahkan peniadaan partai politik. Dalam dunia perpolitikan, negara tentu mengharapkan pemilu yang demokratis karenanya partisipasi politik warganegara adalah sebuah kebutuhan. Demokrasi tanpa keikutsertaan rakyat adalah sesuatu yang nihil. Keterlibatan serta partisipasi rakyat diharapkan dapat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan negara, terutama menyangkut kepentingan rakyat umum (banyak). Menyangkut pernyataan diatas, bahwa pemilu dapat diartikan sebagai hal yang sangat sakral karena disanalah nasib dari jutaan masyarakat disuatu wilayah ditentukan oleh siapa pemimpinnya. Dalam kontestasi politik tentu partai politik sengat gencar dalam mengkampanyekan kader terbaiknnya agar dapat dipilih oleh rakyat. Tetapi, seiring berjalannya waktu banyak kader dari partai politik yang gag...

KORUPSI DPRD KOTA MALANG ADALAH HAL YANG BIASA

gambar diambil dari website Malang Times oleh :Anak Agung Mip Kita akhir-akhir ini diguncangkan dengan sebuah fenomena yang cukup pelik dan menyebalkan perihal tentang diprosesnya anggota DPRD kota malang. Mengapa tidak, dari 45 anggota DPRD kota malang 41 Diciduk KPK hingga tersisa 4 orang yang berada di DPRD kota Malang. Hal ini tidak hanya mencederai moral publik tetapi juga mencederai status dari Kota Malang sebagai kota pendidikan.         Begitulah dampaknya jika akal sehat tidak dijadikan sebagai acuan untuk bersikap sebagai pejabat publik, entah dengan segala alasan statistik, tukar tambah kekuasaan dsb. Fenomena kota malang bukanlah fenomena yang mengejutkan sebetulnya pada saat seluruh tabiat politik nasional kita amati dan perhatikan dengan seksama.           Kalau kita ingin melihat secara umum iklim dan tabiat politik nasioanal, seluruh kegiatan Politik tidak diselenggarakan di ruang publik, akan tetapi dit...

MENYAMBUT PEMILU 2019 DAN BAGAIMANA POSISI KITA?

Oleh : Anak Agung MIP Baru beberapa minggu yang lalu kandidat calon Presiden Republik Indonesia akhirnya sudah terdeklarasikan. Meskipun berjalan dengan sedikit drama, hal yang ditunggu-tunggu masyarakatpun terbayarkan. Jokowi dan Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi calon presiden republik indonesia pada pemilu mendatang. Kedua belah pihak memang memiliki track record yang bagus dalam dunia politik maupun yang lain. Masyarakatpun seolah langsung terpolarisasi setelah diputuskannya calon presiden indonesia itu. Tentu, sebagai warganegara yang baik, penulis memiliki harapan yang besar pada kedua calon tersebut. Akan tetapi, sebagai warganegara yang baik juga, penulis ingin merefleksikan perihal tentang apa sebetulnya kita dalam sebuah negara dan perpolitikan ini? Pertanyaan mendasar sekarang, benarkah kita ( rakyat ) adalah tuan dari negara ini dan apakah kita sungguh memiliki pesuruh yang bernama Pemerintah? memikirkan tentang hal ini penulis ...