Didalam perkembangan sejarah bangsa indonesia banyak
sekali prahara ataupun dinamika yang terjadi. Bangsa yang dari awal berangkat
dengan keaneragaman ini seakan menjadi identitas terasendiri didunia, karena
bisa dikatakan bahwa indonesia adalah satu-satunya negara yang dari awal sudah
memulai titik keberangkatannya dengan hiasan keberagaman. Kendati demikian,
keberagaman indonesia tidak bisa dilihat hanya dari sisi
suku,etnis,budaya,maupun agama, tetapi dari kekayaan pemikiran tentang arah
politik bangsa. Sejak awal bangsa ini berbaur dengan proses pemikiran dunia.
Lihat saja proses peremusuan pancasila dimana segala pemikiran dunia disugukan
dalam merumuskan nilai pancasila, sehingga terpilih Lima dasar yang dianggap
paling mewakili karakter kebangsaan.
Akan
tetapi, tidak semua pihak menyepakati tentang perumusan ideologi bangsa
tersebut. Ingatan akan masa lampau mengenai pembentukan negara islam yang
diprakarsai oleh Kartosuwiryo yang dihukum mati oleh sahabatnya sendiri Soekarno
seakan menjadi api yang sulit dipadamkan.bagaimana tidak, wacana-wacana
mengenai pembentukan negara islam pada masa kemerdekaan sampai awal orde baru
masih sangat kuat, tetapi mulai agak bungkam dimasa kepemimpinan Soeharto
karena ketatnya pemerintah membuat koridor sendiri untuk ideologi lain yang
bertentangan dengan pancasila. Setelah Reformasi barulah aungan wacana negara
islam kembali muncul yang ditandai dengan menculnya organisasi berbau islam.
Gerakan Islam yang sedang
bangkit pasca lengsernya rezim Orde Baru tela ditandai dengan dua tipe: Pertama
yaitu struktural denga ditandai maraknya pendirian partai-partai yang
berbasis Islam, seperti: Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK),
Partai Kebangkitan Umat (PKU), Partai Nadlatul Ummat (PNU), Partai Umat Islam
(PUI), Partai Masyumi, serta partai-partai Islam lainnya yang saat itu juga
muncul dipermukaan. Kedua adalah kultural, yang ditandai dengan
mejamurnya gerakan/ormas-ormas Islam, seperti: Front Pembela Islam (FPI), Forum
Komunikasi Alussunah wal Jamaah (FKASW) yang kemudian lebih populer dengan
sebutan Laskar Jihad Ahlussunah wal Jamaah, Ikhwanul Muslimin, Hizbut
Tarir Indonesia (HTI), Himpunan Mahasiswa Muslim Antar Kampus, serta Majelis
Mujahidin Indonesia (MMI). Bangkitnya ormas-ormas Islam tersebut juga diwarnai
dengan berbagai karakter, yaitu Formalistik, militan serta radikal.[1]
Sejauh menyangkut gerakan pembaharuan kontemporer di Indonesia,
Majelis Mujahidin Indonesia barangkali bisa disebut sebagai yang terpenting
dalam menyuarakan pemberlakuan syariat Islam di Indonesia. Majelis Mujahidin
Indonesia atau yang sering kita kenal dengan MMI merupakan sebuah organisasi
yang muncul dipermukaan Indonesia akibat adanya keprihatinan sebagian tokoh
Islam tentang lemahnya posisi umat Islam dalam ikut membangun Tanah Air. Begitu
juga kemunculannya tidak lain juga disebabkan oleh posisi umat Islam yang dalam
kenyataanya terus terpinggirkan, lebih-lebih selama Orde Baru memegang
kekuasaan pemerintahan. karena itulah, ketika Orde Baru jatuh telah muncul
dikalangan umat Islam diskusi-diskusi tentang bagaimana mengangkat citra umat
Islam sehingga umat Islam mejadi rahmatan lilalamin.[2]
Kelahiran Majelis Mujahidin
Indonesia sendiri didasarkan pada tiga alasan : Pertama, alasan
ideologis, artinya bahwa melaksanakan Syari'ah Islam secara menyeluruh (kaffah)
adalah kewajiban bagi setiap pribadi muslim, serta menjalankan Syari'ah Islam
secara kaffah tadi tidak mungkin terlaksana kalau tidak dilakukan secara
bersama-sama atau berjama’ah. Kedua, alasan historis, yaitu bahwa saat ini umat Islam khususnya
di Indonesia tidak memiliki kepemimpinan umat. Selama ini yang ada hanyalah kepemimpinan
kelompok seperti kepemimpinan organisasi Islam atau partai Islam. Padahal
Syariat Islam tidak akan pernah bisa tegak jika tidak ada kepemimpinan umatnya.
Ketiga, alasan kondisional, yaitu bahwa sejak awal era reformasi proses
demokratisasi dalam hal ini kebebasan masyarakat untuk berekspresi sedang
terjadi. Akan tetapi gerakan-gerakan Islam belum memiliki wadah untuk menjalankan
agenda perjuangannya untuk menegakkan Syariat Islam.
Keberadaan serta
perkembangan Majelis Mujahidin Indonesia yang menghendaki penegakan syari’at
Islam di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari seorang tokoh muslim yang
kemudian menjadi ketua umum MMI, beliau adalah Abu Bakar Ba’asyir. Seorang
tokoh muslim ini dilairkan pada tanggal 12 Dzulhijjah 1356 H, bertepatan dengan
17 Agustus 1938 di desa Pekunden, Mojoagung Kabupaten Jombang Jawa Timur.[3]
Meskipun usianya masih muda
untuk sebuah organisasi massa, akan tetapi mereka mengklaim bahwa dirinya
adalah penantian masyarakat indonesia terutama masyarakat muslim yang
merindukan penerapan syariat islam di indonesia. Dibawah kepemimpinan Abu bakar
Ba’asyir mereka masih tetap menggunakan metode yang sama dalam gerakan mereka
yaitu dengan menganggap bahwa mereka adalah penantian umat muslim di indonesia
yang merindukan penerapan syariat islam yang dalam anggapannya umat islam di
indonesia masih belum menerapkan syariat islam secara utuh juga atas pengimplementasian
UUD 1945.
Dari sinilah tidak jarang
banyak kalangan mengaitkan MMI sebagai gerakan yang Radikal. Dilihat dari
tujuan organisasi ini untuk memaksakan pengimplementasian syariat islam
dinegara yang multikultur. Dan seakan menjadi organisasi yang fenomenal,
beberapa kalangan menuduh organisasi ini terlibat dalam aksi kekerasan yang
mengatasnamakan agama, bahkan dituduh mempunyai keterhubungan dengan jaringan
terorisme yang telah melakukan sejumlah teror bom di indonesia atau yang
populer disebut sebagai Al-jama’ah Al-Islamiyah (JI) Al-qaeda di asia tenggara. Dari hal ini
muncul kekhawatiran terhadap organisasi yang diklaim sebagai organisasi radikal
ini, kekhawatiran itu tidak hanya dari kalangan non islam tetapi juga muslim,
terutama muslim yang berpandangan inklusif. Karena mereka takut teror yang akan
terjadi pada waktu-waktu yang tidak bisa diprediksi akan menimbulkan stigma
buruk mengenai Islam, tidak hanya merusak citra islam di indonesia yang
terkenal modern dan Damai. Tetapi juga citra islam diseluruh dunia.[4]
Terlepas dari semua itu, Asal muasal munculnya pemikiran yang
sangat Radikal pada tubuh Organisasi Majelis Mujahidin Indonesia ini adalah antara
lain: Panama, Suasana pasca perang dingin diawal tahun 1980, khususnya setelah
beberapa aktivis Islam era Presiden Soeharto melarikan diri keluar negeri. Para
pejuang penegak syari'at Islam ini ikut ambil bagian dalam perang di
Afganistan, bersekutu dengan rezim Taliban, dan mulai bergaul dengan aktivis
Islam secara Internasional. Kedua, intimidasi dan diskriminasi rezim Soeharto
terhadap para mubalik dan pendak'wah Islam yang menuntut tentang penegakkan
syari'at Islam dan yang menolak azas tunggal Pancasila. Ketiga, kondisi
kebangsaan dan kenegaran yang mengalami krisis moneter sejak 1996 sampai pada
kejatuhan Soeharto pada bulan Mei 1998 dari kursi kepresidenan. Maka era
reformasi dan upaya-upaya penyelesaian krisis yang tidak kunjung selesai dan menemukan
format ideal untuk mengeluarkan bangsa dan krisis multidimensional yang menimpa
ummat dan bangsa, adalah faktor yang cukup berpengaruh terhadap kehendak
radikal untuk menegakkan syari'at Islam dalam konstitusi negara sebagai sebuah
jawaban untuk menata dan meperbaiki ummat dan Bangsa Indonesia. Ideologi
Pancasila, dianggap tidak tepat dan relevan lagi dengan kebutuhan bangsa dan
negara. Dengan demikian, radikalisme Islam sebagai kerangka teoritis masih
memiliki relevansi atas realitas dan kondisi gerakan politik Majelis Mujahidin
dalam konteks pemikiran dan aksinya.
[1] Khamami
Zada, Islam Radikal: Pergolakan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indoesia (Jakarta:
Teraju, 2002
Teraju, 2002
[2] Afadlal, et al, Islam dan Radikalisme, 248
[3] Irfan
S.Awwas, Dari Penjara ke Meja Hijau: Menelusuri Jejak Dakwa Abu Bakar
Ba’asyir,
(Yogyakarta: Wihdah Press, 2003)
(Yogyakarta: Wihdah Press, 2003)
[4] Ahmad sobirin,”Gerakan Majelis Mujahidin Indonesia Tahun
2000-2005”, Skripsi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta,2005) Hlm. 2

Komentar
Posting Komentar