Akhir-akhir ini penulis tergelitik dan agak risau
dengan keadaan sosial yang diberitakan oleh media. Baik media mainstream,sosial,dsb.
Banyak sekali hal-hal yang menurut Penulis tidak masuk akal dan tidak
selayaknya terjadi disebuah negara yang demokratis. Seolah ada kahancuran moral
dan surplus moral didalam perilaku masyarakat kita yang akhirnya menimbulkan
ketidakharmonisan. Karenanya, Penulis mencoba untuk tenang dan memikirkan apa
yang sebenarnya telah terjadi dimasyarakat. Dalam tulisan ini, Penulis tidak
akan terlalu teoritis dan akademis dalam memaparkan kegelisahan Penulis.
DILEMATISME KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI
Kalau
kita amati sekarang, ada sebuah dilematika pada umat beragama. Umat bergama di
era global seperti saat ini telah mencerminkan sebuah kesenjangan dan
kecenderungan yang cukup jauh antara Refleksivitas dan anti Refleksivitas.
Refletivitas dalam artian ini adalah perenungan kritis, kritis terhadap agama
dan dogma-dogma yang menjadi nilai final dalam sebuah kitab suci atau dalam
sebuah istilah Postmodernisme adalah “Refleksivitas Dekonstruktif.
Kecenderungan bagi mereka yang merefleksikan hal ini sangat liar dan terlampau
jauh atau bahasa halusnya ada semacam otokritik yang sangat berani. Hampir
semua agama menurut penulis mengalami hal yang sama, mengkritisi diri hingga
pada titik yang nyaris Nihilistik, dan biasanya beberapa kelompok semacam ini
cenderung orang yang seenaknya sendiri. Sehingga, yang muncul hanyalah sebuah
bualan kepercayaan terhadap “Tuhan” yang entah apapun bentuknya menjadi tidak
penting, karena semua serba problematis.
Disisi
lain, ada sebuah kecenderungan yang penulis kira terjadi pada semua umat
Beragama yaitu anti Refleksivitas. Semacam ada sebuah alergi maupun ketakutan
untuk mengkritisi apapun nilai yang diajarkan dalam sebuah agama, seolah kritis
adalah sebuah ancaman besar yang harus dimusnahkan oleh mereka. Orang-orang
seperti ini penulis tidak tahu apa sebutannya entah itu Kaum Fundamentalis atau
Konservatif. Kelompok seperti ini cenderung banyak melakukan hal-hal yang
sangat liar dan dalam aspek ritualistik terkesan sangat ekstrem dan nyinyir.
Keadaan seperti ini singkatnya cenderung kearah dogmatisme yang sangat Keras
dan realitas seperti itu yang kita saksikan sendiri di media-media.
Adapun,
Kondisi semacam ini diperparah dengan adanya suasana “Anti” terhadap
Sistem-sistem raksasa dunia yang mencoba mendikte manusia terhadap pemahaman
tentang hidup dll, atau dalam bahasa Postmodern disebut Grand Narative. Dalam hal ini, Ada semacam kecenderungan untuk
menolak hal itu, karena klaim mereka[1]
tadi bahwa Grand Narative berupaya untuk mentotalisasi penafsiran akan
pemahamaan bahwa hidup itu apa, dan manusia itu apa, dll. Entah tersadar atau
tidak sebenarnya Agama termasuk dalam Grand Narative itu. Agama merupakan Grand
Narative yang sulit mati dalam perkembangan zaman sampai saat ini. Ditengah
satu persatu ideologi dunia runtuh entah itu Sosialisme, Marxisme, humanisme,
karena memang sebagai sistem operasional sudah tidak mampu lagi untuk berjalan atau
seperti yang disebut oleh Daniel Bell sebagai The End Of Ideology. Dari hal ini yang menarik Justru agama muncul
untuk menawarkan diri menjadi sebuah Grand Narative baru, menawarkan
nilai-nilai baru.
Beberapa
kondisi diatas yang telah melekat dalam diri masyarakat indonesia menjadi
sebuah kondisi yang tidak selaras dengan suasana demokratis kita. Terjadi
sebuah pemahamaan yang salah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, ide
toleransipun menjadi sebuah nilai yang semu dalam kehidupan berbangsa dan
berngara. Sehingga, menciptakan ketidakharmonisan dalam konteks umat beragama
dan warga negara.
Hal
yang menarik dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Toleransi.
Hampir kita memandang ide toleransi hanya sebatas toleran terhadap umat
beragama. Padahal, jika kita memahami hal itu dalam sebuah negara yang
demokratis, pemahaman itu menjadi tidak kompatibel untuk diterapkan. Karena,
jika kita membawa agama dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara
menandakan bahwa sebenarnya masyarakat itu tidak toleran. Kita ambil contoh
ketika seorang pemimpin negara menyerukan pembangunan 999 Masjid disebuah
negara yang demokratis itu menandakan bahwa kita sudah tidak toleran, julukan
kota 1000 masjid disalah satu kota di Indonesia, itu merupakan bentuk
intoleransi dalam sebuah negara demokratis. Seorang pemimpin negara, atau
segala hal yang berkaitan dengan publik seharusnya tidak boleh membawa kosakata
agama dalam sebuah negara demokratis, bayangkan tendensi itu dari sebuah
kalimat “ Pembangunan 999 masjid” dan “Kota 1000 masjid” yang cenderung
mengarah pada satu agama tertentu, ini merupakan bentuk intoleransi beragama.
Seharusnya, kita harus mengganti kata masjid dengan kalimat ”Rumah Ibadah”.
Karena, Sebuah negara yang demokratis warga negara terikat dalam etika Publik
bukan dalam etika Privat.
Gejala
ini adalah semacam gejala yang menciptakan polarisasi Umat beragama dan warga
negara. Seolah negara ini menganut prinsip Supply
side bahwa semakin sering ide-ide /sikap Refleksivitas dan Anti
Refleksivitas ( Fundamentalisme,Radikalisme, Konservatisme) diedarkan maka
pasar itu tercipta. Artinya, Semakin banyak orang akan terpengaruh dengan sikap
dari apa yang publik perlihatkan entah di media atau realitas sosial. gejala
ini menimbulkan ketidakharmonisan, sejak awal orang-orang seperti ini telah
tercemari akalnya untuk berfikir ditengah kehidupan yang demokratis. Hal inilah
yang sedang terjadi di indonesia.

Komentar
Posting Komentar