Langsung ke konten utama

DILEMATISME KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI



Akhir-akhir ini penulis tergelitik dan agak risau dengan keadaan sosial yang diberitakan oleh media. Baik media mainstream,sosial,dsb. Banyak sekali hal-hal yang menurut Penulis tidak masuk akal dan tidak selayaknya terjadi disebuah negara yang demokratis. Seolah ada kahancuran moral dan surplus moral didalam perilaku masyarakat kita yang akhirnya menimbulkan ketidakharmonisan. Karenanya, Penulis mencoba untuk tenang dan memikirkan apa yang sebenarnya telah terjadi dimasyarakat. Dalam tulisan ini, Penulis tidak akan terlalu teoritis dan akademis dalam memaparkan kegelisahan Penulis.

DILEMATISME KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTEM DEMOKRASI
            Kalau kita amati sekarang, ada sebuah dilematika pada umat beragama. Umat bergama di era global seperti saat ini telah mencerminkan sebuah kesenjangan dan kecenderungan yang cukup jauh antara Refleksivitas dan anti Refleksivitas. Refletivitas dalam artian ini adalah perenungan kritis, kritis terhadap agama dan dogma-dogma yang menjadi nilai final dalam sebuah kitab suci atau dalam sebuah istilah Postmodernisme adalah “Refleksivitas Dekonstruktif. Kecenderungan bagi mereka yang merefleksikan hal ini sangat liar dan terlampau jauh atau bahasa halusnya ada semacam otokritik yang sangat berani. Hampir semua agama menurut penulis mengalami hal yang sama, mengkritisi diri hingga pada titik yang nyaris Nihilistik, dan biasanya beberapa kelompok semacam ini cenderung orang yang seenaknya sendiri. Sehingga, yang muncul hanyalah sebuah bualan kepercayaan terhadap “Tuhan” yang entah apapun bentuknya menjadi tidak penting, karena semua serba problematis.
            Disisi lain, ada sebuah kecenderungan yang penulis kira terjadi pada semua umat Beragama yaitu anti Refleksivitas. Semacam ada sebuah alergi maupun ketakutan untuk mengkritisi apapun nilai yang diajarkan dalam sebuah agama, seolah kritis adalah sebuah ancaman besar yang harus dimusnahkan oleh mereka. Orang-orang seperti ini penulis tidak tahu apa sebutannya entah itu Kaum Fundamentalis atau Konservatif. Kelompok seperti ini cenderung banyak melakukan hal-hal yang sangat liar dan dalam aspek ritualistik terkesan sangat ekstrem dan nyinyir. Keadaan seperti ini singkatnya cenderung kearah dogmatisme yang sangat Keras dan realitas seperti itu yang kita saksikan sendiri di media-media.
            Adapun, Kondisi semacam ini diperparah dengan adanya suasana “Anti” terhadap Sistem-sistem raksasa dunia yang mencoba mendikte manusia terhadap pemahaman tentang hidup dll, atau dalam bahasa Postmodern disebut Grand Narative. Dalam hal ini, Ada semacam kecenderungan untuk menolak hal itu, karena klaim mereka[1] tadi bahwa Grand Narative berupaya untuk mentotalisasi penafsiran akan pemahamaan bahwa hidup itu apa, dan manusia itu apa, dll. Entah tersadar atau tidak sebenarnya Agama termasuk dalam Grand Narative itu. Agama merupakan Grand Narative yang sulit mati dalam perkembangan zaman sampai saat ini. Ditengah satu persatu ideologi dunia runtuh entah itu Sosialisme, Marxisme, humanisme, karena memang sebagai sistem operasional sudah tidak mampu lagi untuk berjalan atau seperti yang disebut oleh Daniel Bell sebagai The End Of Ideology. Dari hal ini yang menarik Justru agama muncul untuk menawarkan diri menjadi sebuah Grand Narative baru, menawarkan nilai-nilai baru.
            Beberapa kondisi diatas yang telah melekat dalam diri masyarakat indonesia menjadi sebuah kondisi yang tidak selaras dengan suasana demokratis kita. Terjadi sebuah pemahamaan yang salah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita, ide toleransipun menjadi sebuah nilai yang semu dalam kehidupan berbangsa dan berngara. Sehingga, menciptakan ketidakharmonisan dalam konteks umat beragama dan warga negara.
            Hal yang menarik dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Toleransi. Hampir kita memandang ide toleransi hanya sebatas toleran terhadap umat beragama. Padahal, jika kita memahami hal itu dalam sebuah negara yang demokratis, pemahaman itu menjadi tidak kompatibel untuk diterapkan. Karena, jika kita membawa agama dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara menandakan bahwa sebenarnya masyarakat itu tidak toleran. Kita ambil contoh ketika seorang pemimpin negara menyerukan pembangunan 999 Masjid disebuah negara yang demokratis itu menandakan bahwa kita sudah tidak toleran, julukan kota 1000 masjid disalah satu kota di Indonesia, itu merupakan bentuk intoleransi dalam sebuah negara demokratis. Seorang pemimpin negara, atau segala hal yang berkaitan dengan publik seharusnya tidak boleh membawa kosakata agama dalam sebuah negara demokratis, bayangkan tendensi itu dari sebuah kalimat “ Pembangunan 999 masjid” dan “Kota 1000 masjid” yang cenderung mengarah pada satu agama tertentu, ini merupakan bentuk intoleransi beragama. Seharusnya, kita harus mengganti kata masjid dengan kalimat ”Rumah Ibadah”. Karena, Sebuah negara yang demokratis warga negara terikat dalam etika Publik bukan dalam etika Privat.
            Gejala ini adalah semacam gejala yang menciptakan polarisasi Umat beragama dan warga negara. Seolah negara ini menganut prinsip Supply side bahwa semakin sering ide-ide /sikap Refleksivitas dan Anti Refleksivitas ( Fundamentalisme,Radikalisme, Konservatisme) diedarkan maka pasar itu tercipta. Artinya, Semakin banyak orang akan terpengaruh dengan sikap dari apa yang publik perlihatkan entah di media atau realitas sosial. gejala ini menimbulkan ketidakharmonisan, sejak awal orang-orang seperti ini telah tercemari akalnya untuk berfikir ditengah kehidupan yang demokratis. Hal inilah yang sedang terjadi di indonesia.


[1] Umat beragama

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FENOMENA CALON INDEPENDEN TERHADAP ISU DEPARPOLISASI PADA PILKADA DKI JAKARTA 2017

Deparpolisasi menurut KBBI adalah pengurangan jumlah partai politik [1] , secara umum deparpolisasi dapat diartikan sebagai berkurangnya peran-peran partai politik bahkan peniadaan partai politik. Dalam dunia perpolitikan, negara tentu mengharapkan pemilu yang demokratis karenanya partisipasi politik warganegara adalah sebuah kebutuhan. Demokrasi tanpa keikutsertaan rakyat adalah sesuatu yang nihil. Keterlibatan serta partisipasi rakyat diharapkan dapat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan negara, terutama menyangkut kepentingan rakyat umum (banyak). Menyangkut pernyataan diatas, bahwa pemilu dapat diartikan sebagai hal yang sangat sakral karena disanalah nasib dari jutaan masyarakat disuatu wilayah ditentukan oleh siapa pemimpinnya. Dalam kontestasi politik tentu partai politik sengat gencar dalam mengkampanyekan kader terbaiknnya agar dapat dipilih oleh rakyat. Tetapi, seiring berjalannya waktu banyak kader dari partai politik yang gag...

KORUPSI DPRD KOTA MALANG ADALAH HAL YANG BIASA

gambar diambil dari website Malang Times oleh :Anak Agung Mip Kita akhir-akhir ini diguncangkan dengan sebuah fenomena yang cukup pelik dan menyebalkan perihal tentang diprosesnya anggota DPRD kota malang. Mengapa tidak, dari 45 anggota DPRD kota malang 41 Diciduk KPK hingga tersisa 4 orang yang berada di DPRD kota Malang. Hal ini tidak hanya mencederai moral publik tetapi juga mencederai status dari Kota Malang sebagai kota pendidikan.         Begitulah dampaknya jika akal sehat tidak dijadikan sebagai acuan untuk bersikap sebagai pejabat publik, entah dengan segala alasan statistik, tukar tambah kekuasaan dsb. Fenomena kota malang bukanlah fenomena yang mengejutkan sebetulnya pada saat seluruh tabiat politik nasional kita amati dan perhatikan dengan seksama.           Kalau kita ingin melihat secara umum iklim dan tabiat politik nasioanal, seluruh kegiatan Politik tidak diselenggarakan di ruang publik, akan tetapi dit...

MENYAMBUT PEMILU 2019 DAN BAGAIMANA POSISI KITA?

Oleh : Anak Agung MIP Baru beberapa minggu yang lalu kandidat calon Presiden Republik Indonesia akhirnya sudah terdeklarasikan. Meskipun berjalan dengan sedikit drama, hal yang ditunggu-tunggu masyarakatpun terbayarkan. Jokowi dan Ma’ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi calon presiden republik indonesia pada pemilu mendatang. Kedua belah pihak memang memiliki track record yang bagus dalam dunia politik maupun yang lain. Masyarakatpun seolah langsung terpolarisasi setelah diputuskannya calon presiden indonesia itu. Tentu, sebagai warganegara yang baik, penulis memiliki harapan yang besar pada kedua calon tersebut. Akan tetapi, sebagai warganegara yang baik juga, penulis ingin merefleksikan perihal tentang apa sebetulnya kita dalam sebuah negara dan perpolitikan ini? Pertanyaan mendasar sekarang, benarkah kita ( rakyat ) adalah tuan dari negara ini dan apakah kita sungguh memiliki pesuruh yang bernama Pemerintah? memikirkan tentang hal ini penulis ...